Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tetap akan dibayarkan penuh pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan menyusul turunnya kemampuan fiskal daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya melaporkan bahwa penurunan TKD mencapai sekitar Rp219 miliar, sehingga APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Meski demikian, Wali Kota memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada hak-hak ASN.
“Di Palangka Raya tidak ada pemotongan. Tidak ada pemberhentian pegawai dan tidak ada pemotongan tunjangan,” ujar Fairid, Senin (1/12/2025).
Fairid menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran akan dilakukan secara selektif dan tidak menyentuh kesejahteraan pegawai. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembayaran TPP reguler, gaji ke-13, hingga gaji ke-14.
“Meskipun ada pengurangan anggaran, tetapi hak pegawai tetap berjalan seperti biasa. Skemanya mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Fairid menyebutkan bahwa Pemkot Palangka Raya masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga keseimbangan APBD, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya menggali sumber pendapatan di luar TKD akan terus diperkuat untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
“Kami masih bisa mencari sumber dari luar TKD. Ada peningkatan pendapatan daerah yang cukup membantu kami untuk menutup kebutuhan itu,” jelasnya.
Fairid kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyentuh pos belanja pegawai dalam proses penyesuaian anggaran.
“Yang pasti tidak ada pemutusan hubungan kerja, tidak ada pemotongan TPP, dan tidak ada pemotongan tunjangan. Kami tetap menjaga itu,” pungkasnya. (Citra.id/Mi/ndk)


Tinggalkan Balasan