PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya diproyeksikan mengalami pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dari pemerintah pusat sebesar Rp253 miliar untuk anggaran 2026.
Pemangkasan ini membuat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyesuaikan rencana kerja dan penggunaan anggarannya.
Salah satu OPD yang terdampak adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Plt Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Fahrial Anchar, mengatakan meski ada pengurangan, sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama. “Karena di Dinas PUPR termasuk melayani pelayanan dasar dan beberapa sektor memang butuh perhatian lebih, pemangkasan ini ada pengaruhnya, tapi tidak terlalu besar bagi Dinas PU,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Alokasi anggaran PUPR dari APBD Kota turun dari Rp 159 miliar menjadi Rp 115 miliar, atau berkurang sekitar Rp 44 miliar.
Penurunan ini membuat PUPR menyesuaikan program agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Fahrial menegaskan, tahun depan PUPR akan fokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas jalan serta drainase, sementara pelebaran jalan belum masuk rencana.
“Fokus tahun ini dan depan tetap pada peningkatan dan perbaikan jalan,” jelasnya.
Meski ada pemangkasan anggaran, beberapa program prioritas tetap dijalankan, hanya beberapa rencana tambahan yang kemungkinan ditunda atau disesuaikan. (Citra.id/Mi)


Tinggalkan Balasan