PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyiapkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang akan digunakan dalam kondisi darurat seperti bencana. Penggunaan dana ini hanya dapat dilakukan setelah pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa BTT dapat dikeluarkan dalam situasi darurat. Baca juga: Rogoh APBD, Pemprov Kalteng Kirim Rp 3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera “Tapi untuk tahun ini tidak terlalu banyak terserap, karena tidak ada bencana kebakaran hutan dan lahan maupun banjir, sehingga dana BTT itu tidak terealisasi,” ungkap Zaini usai menghadiri rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (3/12/2025).
Zaini menekankan bahwa penggunaan dana BTT harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kalau kita status darurat bencana, baru bisa dibayarkan,” tambahnya.
Pada 2025, Pemkot Palangka Raya menganggarkan BTT sebesar Rp 5 miliar. Namun, hingga akhir tahun 2025, baru Rp 800 juta yang terserap. “Sebanyak Rp 4,2 miliar sisanya itu tidak terserap karena tidak ada bencana,” jelasnya. (Citra.id/Mi/Ndk)


Tinggalkan Balasan