| Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kualitas tata kelola pertanahan di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya terkait Administrasi Pertanahan yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025). Dalam arahannya, Arbert menyampaikan lima poin utama yang harus benar-benar dikuasai oleh para camat dan lurah dalam pelaksanaan administrasi pertanahan. Kelima poin tersebut meliputi kemampuan memverifikasi kelengkapan dokumen pertanahan, melakukan pengecekan awal batas bidang tanah, menjalankan mediasi secara persuasif, memberikan pelayanan cepat dan tepat, serta mendukung percepatan sertifikasi maupun legalisasi lahan. “Kelima hal ini merupakan fondasi penting dalam menangani persoalan pertanahan di masyarakat. Ketika administrasi tertata dan layanan semakin profesional, kepastian hukum bagi warga dapat terwujud,” ujar Arbert. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan kebutuhan mendesak, mengingat isu pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang paling sering muncul di tingkat kecamatan dan kelurahan. Oleh karena itu, pemahaman teknis serta aspek hukum pertanahan menjadi keharusan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. “Ini adalah bentuk sinergi antara Pemkot Palangka Raya dan BPN Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan. Aparatur harus memiliki pemahaman yang kuat agar dapat memberikan pelayanan yang akurat dan solusi yang tepat,” jelasnya. Arbert berharap para camat dan lurah tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi mampu mengimplementasikannya langsung dalam pelayanan masyarakat sehari-hari. |
“Kita ingin aparatur kita menjadi garda terdepan yang profesional, mampu meredam potensi sengketa, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga. Inilah langkah menuju tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan terpercaya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(Citra.id/MI/ndk)


Tinggalkan Balasan